Merusak Pemandangan Ruang Kota Bekasi, Ribuan Titik Reklame Ditertibkan
KOTA BEKASI - Diduga belum mempunyai izin dan jadi merusak pemandangan ruang Kota Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tertibkan ribuan titik reklame di wilayahnya. Berdasarkan informasi sebanyak 1.109 titik reklama tak berizin tapi terpasang. Kemudian, 1.434 titik reklame izin telah habis namun belum melakukan perpanjangan Izin Pemasangan Reklame (IPR). Sedangkan, ada sekitar 17 reklame terpasang dengan ketinggian melebihi tarif nilai sewa reklame atau di atas 15 meter. Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya sedang melakukan konfirmasi kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Kota Bekasi. Terkait ribuan titik reklame yang bermasalah dan merusak pemandangan ruang Kota Bekasi. “Kami sedang bikin rilisnya, kan harus dikonfirmasi dulu ke dispendanya, laporannya nunggu dari dispenda dulu,†jelasnya. Seperti diketahui, ruang area Kota menjadi strategis bagi periklanan dalam hal ini reklame. Jika ditata dengan baik, selain mendatangkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) bagi kota, reklame juga dapat mempercantik area kota. Namun, kenyataanya banyak dijumpai pemasangan reklame justru terlihat semrawut dan merusak pemandangan. Selain mendatangkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) bagi kota, reklame juga dapat mempercantik area kota. (bbs/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: